Ungkap Dugaan Korupsi Marindo Rp 1,2 Miliar

DAERAH102 Dilihat

MediaKabarNusantara.com – Lampung – Aparat penegak hukum diminta melacak dugaan penyimpangan APBD tahun 2024 di Badan Pengelola Keuwangan Aset Daerah provinsi lampung, Sebab, nilai kebocoran anggaran itu tidak main-main yaitu mencapai 1,2 mikiar.

Temuan adanya kebocoran anggaran itu mengemuka pada realisasi anggaran Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor sebesar 1,3 miliar, dari besaran anggaran tersebut dinilai jauh melebihi Standar Biaya Masukan tahun 2024.

Dijelaskan sebagaimana dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2023 tentang SBM 2024, Satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri dari alat tulis kantor, bahan cetak, alat alat rumah tangga, langganan surat/majalah dan air minum pegawai, bagi satker memiliki jumlah pegawai lebih dari 40 orang ditetapkan batas tertinggi biaya sebesar 1.480.000 orang/tahun.

Sehingga, sesuai SBM dan jumlah pegawai Badan Pengelola Keuwangan Aset Daerah lampung saat ini sebanyak 40 orang, seharusnya belanja alat/bahan untuk kegiatan Kantor tersebut hanya sekitar 59.170.000 per tahun.

Selain itu, seharusnya sejak diterapkan sistem pemerintah berbasis elektronik pihak
Badan Pengelola Keuwangan Aset Daerah lampung bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. Sebab di era digital saat ini seluruh dokumen anggaran telah di distribusikan secara elektronik melalui aplikasi.

Bahkan, pemborosan anggaran ini diduga disebabkan adanya unsur kesengajaan Oknum pejabat Badan Pengelola Keuwangan Aset Daerah provinsi lampung seakan tidak memahami peraturan agar dapat melakukan permufakatan dengan maksud memperkaya diri sendiri.

Bukan hanya kegiatan itu saja yang diduga menjadi lahan korupsi kolusi dan nepotisme disana, seperti belanja tunjangan 19 ribu pegawai Negri sipil dilingkap pemerintah provinsi lampung hingga kini belum di selesaikan oleh pihak Badan Pengelola Keuwangan Aset Daerah provinsi lampung, bahkan tak sedikit kalangan masyarakat menduga anggaran tersebut dikelola oleh para oknum agar mendapatkan hasil bunga deposito, namun lebih jelasnya hal ini akan dikemukakan pada vidio mendatang.

Untuk itu kami meminta Kejaksaan Negeri Lampung, polda lampung, inspektorat hingga Badan Pemeriksa Keuwangan turun tangan melacak indikasi penyimpangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah di Badan Pengelola Keuwangan Aset Daerah provinsi lampung, Indikasi adanya kebocoran anggaran ini harus diungkap hingga tuntas. Sebab ini uang rakyat. Namanya uang rakyat ya harus diselamatkan.

Bagaimana tanggapan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah provinsi lampung, Marindo Kurniawan, yang saat ini menjabat sebagai sekretaris Daerah Provinsi lampung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *