MediaKabarNusantara.com – Kampar – Walaupun sudah ada pengawasan dan audit dari pihak pihak terkait akan tetapi masih marak kasus korupsi yang terjadi di sekolah – sekolah yang mendapatkan program dana bos dari pemerintah pusat dan masih sedikit sekolah yang menggunakan program tersebut secara transparan dan akuntabel.
Seperti dugaan korupsi yang terjadi di SMKN KESEHATAN DAN PARIWISATA BANGKINANG, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 817.600.000,. dana bos yang diterima tahun 2024 – 2025 tahap 1, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.
Seperti dalam kegiatan pada komponen:
Komponen nomor (3) pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 94.420.000,. Anggaran tersebut digunakan untuk apa saja?
Komponen nomor (5) administrasi kegiatan sekolah tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 159.655.600,. Anggaran tersebut harus mengikuti juklak/juknis bos.
Komponen nomor (8) pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 110.912.000,. Dengan anggaran tersebut bukan lagi untuk perawatan ringan yang di anjurkan oleh juknis bos.
Komponen nomor (12) pembayaran honor tahun 2025 tahap 1 sebesar Rp 146.550.000,. Guru honor yangmendapatkan SK PPPK tahun 2024 sejumlah 19 guru honor, berapa jumlah guru honorer yang terdaftar di dapodik 10 guru honorer
Anggaran keempat komponen tersebut diduga digelembungkan, oleh oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat dikonfirmasi Kepala SMKN KESEHATAN DAN PARIWISATA BANGKINANG, melalui pesan/telepon WhatsApp dengan nomor: +62 823-920X-XXXX, baru baru ini, Mengatakan, “Dari hasil musyawaroh atau veripikasi kami beri jawaban kepd bapak silakan datang bersilatuhrahmi kesklh dan kalaupun ada kejanggalan atau tidak sesuai dengan laporan yang Bapak maksud kami mohon tunjuk ajar sebagaimana mestinya ,karna kami sudah melaksanakan sesuai Rkas dan laporan rekapitulasi pengunaan dana Bosp yg yelah diserahkan ke tim bos”
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di SMKN KESEHATAN DAN PARIWISATA BANGKINANG, agar nantinya virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.
(Tim)








