Diduga Kuat Anggaran Dana Bos SMKS MUHAMADIYAH 3 DOLOPO Di Mark-Up, Beberapa Komponen Jadi Sorotan ‎

Uncategorized7 Dilihat

MediaKabarNusantara.Com – Madiun – Dugaan Kuat Adanya Praktik Pembengkakan Biaya (Mark-Up) Dan Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  Di SMKS MUHAMADIYAH 3 DOLOPO Menjadi Sorotan Masyarakat.

‎komponen Utama Yang Menjadi Sorotan Adalah: administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, Serta pembayaran honor.

‎SMKS MUHAMADIYAH 3 DOLOPO Menerima Total Alokasi Dana Rp 770.880.000 Untuk 438 Siswa Pada Tahun 2025 Yang Dicairkan Dalam 2 tahap: 22 Januari 2025 Dan 08 Agustus 2025.

‎DATA TABEL PELAPORAN PENGGUNAAN ANGGARAN DANA BOS SMKS MUHAMADIYAH 3 DOLOPO.

‎Tahap 1 Tahun 2025 Rp 385.440.000

‎*Komponen*

‎no 5. administrasi kegiatan sekolah Rp 31.000.000

‎no 6. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.797.000

‎no 8. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 22.970.000

‎no 12. pembayaran honor Rp 160.200.000

‎Tahap 2 Tahun 2025 Rp 385.440.000

‎*Komponen*

‎no 5. administrasi kegiatan sekolah Rp 67.040.000

‎no 6. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 21.339.100

‎no 8. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 65.918.000

‎no 12. pembayaran honor Rp 162.200.000

‎Komponen Di Atas Diduga Kuat Terindikasi Mark-Up Dan Penyimpangan, Untuk Memperkaya Diri Oknum Kuasa Pengguna Anggaran.

‎Saat Dikonfirmasi Melalui Pesan/Telepon WhatsApp Kepala SMKS MUHAMADIYAH 3 DOLOPO Tidak Memberikan Hak Jawab.

‎Masyarakat Mendesak Inspektorat Daerah, BPK Perwakilan Jatim, serta Dinas Pendidikan Jawa Timur Segera Melakukan Audit Menyeluruh, Memeriksa Bukti Fisik, Meminta Pertanggung Jawaban Tegas Pengelola Anggaran, Dan Menjatuhkan Sanksi Berat Jika Terbukti Bersalah.

‎*Gambar Diatas Hanya Ilustrasi*

‎(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *