MediaKabarNusantara.Com – Madiun – Dugaan Kuat Adanya Praktik Pembengkakan Biaya (Mark-Up) Dan Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Di SMKS MUHAMADIYAH 3 DOLOPO Menjadi Sorotan Masyarakat.
komponen Utama Yang Menjadi Sorotan Adalah: administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, Serta pembayaran honor.
SMKS MUHAMADIYAH 3 DOLOPO Menerima Total Alokasi Dana Rp 770.880.000 Untuk 438 Siswa Pada Tahun 2025 Yang Dicairkan Dalam 2 tahap: 22 Januari 2025 Dan 08 Agustus 2025.
DATA TABEL PELAPORAN PENGGUNAAN ANGGARAN DANA BOS SMKS MUHAMADIYAH 3 DOLOPO.
Tahap 1 Tahun 2025 Rp 385.440.000
*Komponen*
no 5. administrasi kegiatan sekolah Rp 31.000.000
no 6. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.797.000
no 8. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 22.970.000
no 12. pembayaran honor Rp 160.200.000
Tahap 2 Tahun 2025 Rp 385.440.000
*Komponen*
no 5. administrasi kegiatan sekolah Rp 67.040.000
no 6. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 21.339.100
no 8. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 65.918.000
no 12. pembayaran honor Rp 162.200.000
Komponen Di Atas Diduga Kuat Terindikasi Mark-Up Dan Penyimpangan, Untuk Memperkaya Diri Oknum Kuasa Pengguna Anggaran.
Saat Dikonfirmasi Melalui Pesan/Telepon WhatsApp Kepala SMKS MUHAMADIYAH 3 DOLOPO Tidak Memberikan Hak Jawab.
Masyarakat Mendesak Inspektorat Daerah, BPK Perwakilan Jatim, serta Dinas Pendidikan Jawa Timur Segera Melakukan Audit Menyeluruh, Memeriksa Bukti Fisik, Meminta Pertanggung Jawaban Tegas Pengelola Anggaran, Dan Menjatuhkan Sanksi Berat Jika Terbukti Bersalah.
*Gambar Diatas Hanya Ilustrasi*
(TIM)











