MediaKabarNusantara.Com – Lampung Selatan – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 KALIANDA tahun 2025 sebesar RP 2.422.400.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMKN 1 KALIANDA, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1.211.200.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 213.385.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 30.878.600
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 8.680.000
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 211.108.275
e. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 152.436.000
f. pembayaran honor Rp 199.444.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 1.211.200.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 69.590.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 72.691.400
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.550.000
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 203.836.150
e. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 125.400.000
f. pembayaran honor Rp 228.295.000
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 1 KALIANDA, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 21 April 2026, Kepala SMKN 1 KALIANDA Kalimo tidak membalas pesan.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah.
(Tim)











