Disinyalir Dana Bos SMKN 1 KALIANDA Syarat Penyimpangan ‎

Uncategorized10 Dilihat

MediaKabarNusantara.Com – Lampung Selatan – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 KALIANDA tahun 2025 sebesar RP 2.422.400.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMKN 1 KALIANDA, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1.211.200.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 213.385.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 30.878.600

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 8.680.000

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 211.108.275

‎e. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 152.436.000

‎f. pembayaran honor Rp 199.444.000

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 1.211.200.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 69.590.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 72.691.400

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.550.000

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 203.836.150

‎e. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 125.400.000

‎f. pembayaran honor Rp 228.295.000

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 1 KALIANDA, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 21 April 2026, Kepala SMKN 1 KALIANDA Kalimo tidak membalas pesan.

‎Sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah.

‎(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *