MediaKabarNusantara.Com – Gresik – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKS PGRI 1 GRESIK tahun 2025 sebesar Rp 4.421.780.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMKS PGRI 1 GRESIK, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 2.210.890.000
a. administrasi kegiatan sekolah Rp 1.056.902.705
b. langganan daya dan jasa Rp 364.464.993
c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 175.013.000
d. pembayaran honor Rp 343.410.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 2.210.890.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 453.232.900
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 83.490.000
c. administrasi kegiatan sekolah Rp 768.119.137
d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 21.450.000
e. langganan daya dan jasa Rp 408.504.468
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 439.478.730
e. pembayaran honor Rp 220.860.000
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKS PGRI 1 GRESIK, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi tanggal 11 Maret kepala SMKS PGRI 1 GRESIK Arief Susanto mengatakan, “dimana kesalahan, kalo ada kesalahan pasti APH sudah turun”
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana bos yang terjadi di SMKS PGRI 1 GRESIK, agar virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.
(Tim)











