Merebut Kembali Kota Bandar Lampung. Oleh : Gunawan Handoko

Uncategorized79 Dilihat

Jujur harus diakui, Kota Bandar Lampung baru menuju ke arah sana, belum mampu mengatasi berbagai permasalahan dasar yang dihadapi masyarakat dengan baik. Terlebih kota Bandar Lampung digadang-gadang (menggadangkan diri) untuk menjadi Kota Metropolitan, tentu masih banyak yang harus dilengkapi dengan infrastruktur yang lengkap dan memadai, seperti sistem transportasi umum kota yang efisien, lingkungan permukiman yang sehat terbebas dari banjir dan tumpukan sampah, serta tersedianya ruang terbuka hijau (RTH) serta fasilitas publik.

Ciri sebuah kota metropolitan, warga masyarakat diberi kesempatan untuk berperan secara aktif dalam membangun kotanya agar menjadi kota yang memiliki kebanggaan bersama. Kota Bandar Lampung sebagai kota besar harus berubah, itu sudah pasti. Namun perubahan yang bagaimana, menjadi kota pendidikan, kota pariwisata, perdagangan atau tetap sebagai kota yang seperti sekarang ini, semua tergantung dari konteks yang akan diterapkan oleh penentu kebijakan di kota ini. Maka sebuah kota besar dan metropolitan membutuhkan kepala daerah yang cerdas, memiliki gagasan dan inovatif untuk mengelola tantangan dan peluang yang kompleks. Kepala daerah yang inovatif dapat mendorong inovasi dan kreativitas dalam berbagai bidang, seperti teknologi, ekonomi dan sosial, untuk meningkatkan kualitas hidup warga kota.

Kota besar dan metropolitan tentu akan menghadapi tantangan global, seperti perubahan iklim, kemacetan lalu lintas dan kesenjangan sosial. Maka dibutuhkan kepala daerah yang mampu menghadapi tantangan ini dengan strategi yang tepat, dengan menyediakan layanan publik yang lebih baik, infrastruktur yang memadai dan lingkungan yang sehat.

Profesor Jan Gehl seorang arsitek dan konsultan desain perkotaan asal Denmark membuat klasifikasi kota menjadi empat kategori.

Pertama, adalah kota tradisional yang fungsi ruang publiknya masih melekat dan terfasilitasi dengan baik. Ini bisa ditemui di kota-kota kecil dimana penetrasi kendaraan bermotor tidak terlalu besar. Kedua, kota yang diserbu (invaded city), dimana satu fungsi (biasanya fungsi lalulintas pribadi) mengambil sebagian besar porsi lahan yang tersedia, sehingga tidak ada lagi ruang untuk fungsi yang lain termasuk fasilitas untuk para pejalan kaki. Padahal penduduk di kota ini berjalan kaki bukan karena keinginan, tetapi karena sebuah keterpaksaan.

Ketiga, kota yang ditinggalkan, dimana ruang dan kehidupan publik telah hilang. Kota hanya dirancang untuk kendaraan bermotor dan pada akhirnya membuat banyak aktivitas yang awalnya dilakukan dengan berjalan kaki menjadi hilang. Di kota ini, kehidupan penduduknya hanya beredar dari satu shopping mall ke shopping centre yang lain dengan menggunakan kendaraan bermotor.

Keempat, adalah kota yang direbut kembali, di mana ada usaha yang kuat dari pihak pemerintah sebagai pengambil kebijakan beserta masyarakat, untuk mengembalikan keseimbangan fungsi ruang publik. Di kota ini akan kita temui program-program yang memberikan keleluasaan kepada para pejalan kaki untuk berinteraksi sosial satu sama lain.

Para pejalan kaki dapat menikmati trotoar di sepanjang jalan kota dengan aman dan nyaman tanpa terganggu oleh pedagang kakilima atau terhalang oleh kendaraan bermotor yang dengan seenaknya parkir diatas trotoar. Harus disadari bahwa trotoar bukan hiasan atau dekorasi warna-warni, maka harus memiliki permukaan yang rata dan tidak licin untuk mencegah kecelakaan bagi pejalan kaki.

Trotoar juga harus memiliki lebar yang memadai untuk menampung jumlah pejalan kaki yang mengunakan jalur tersebut. Hal yang tidak kalah penting, trotoar memiliki akses yang mudah dan aman bagi penyandang disabilitas.

Melihat ke empat klasifikasi tersebut, mungkin kita sebagai warga kota Bandar Lampung bisa mulai berkhayal atau bermimpi untuk menjadi warga yang hidup di kota keempat, yakni kota yang direbut kembali. Dengan menjadi warga kota tersebut, setidaknya kita akan mendapatkan ruang untuk berolah fisik seperti jogging track, pedestrian path, rimbunnya pepohonan di ruang terbuka hijau, museum, perpustakaan umum maupun taman-taman bacaan yang menyebar di setiap kecamatan, bahkan sampai di tingkat RT. Anak-anak akan bebas berkreasi di taman bermain, selain tempat rekreasi untuk keluarga. Masyarakat dan pelajar maupun mahasiswa dengan mudah mendapatkan pelayanan bus transportasi umum kota untuk melakukan aktivitas sehari-hari dengan tarif yang murah dan terjangkau. Masyarakat yang kurang mampu tidak harus menguras dompetnya karena harus menggunakan angkutan jasa online. Akibat tidak tersedianya angkutan umum kota, kemacetan lalulintas di kota Bandar Lampung dari tahun ke tahun semakin meningkat, karena tidak ada alternatif lain kecuali menggunakan kendaraan pribadi maupun jasa transportasi daring. Bukan hanya kemacetan lalulintas, tapi juga masalah sosial lainnya, seperti penurunan kualitas pelayanan publik, kesulitan mendapatkan tempat parkir, membengkaknya tingkat konsumsi energi, dan masalah-masalah sosial lainnya.

Untuk mewujudkan sebuah kota dengan klasifikasi ke empat ini tentu dibutuhkan sosok Walikota dan anggota DPRD yang tanggap dan sensitif terhadap pemandangan yang dilihat setiap hari, serta paham tentang cara membangun kota dan didukung adanya tim kerja yang handal. Bukan tim yang hanya mampu menempatkan masyarakat warga kota sebagai pusat dan kepentingan (stakeholder) yang utama. Tim dimaksud idealnya terdiri dari banyak ahli, seperti planologi perkotaan, sosiolog, arsitek, psikolog, tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk di minta dan di dengar pendapatnya. Rasanya tidak perlu ada yang bertanya, apalagi meragukan tentang pentingnya sebuah ruang publik bagi masyarakat perkotaan. Jawabnya jelas, bahwa interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, sebab tanpa interaksi tidak mungkin ada kehidupan bersama. Hal ini tentu menyadarkan kita semua, bahwa sebagai manusia sekaligus makhluk sosial pasti membutuhkan interaksi dengan manusia lain. Dalam interaksi akan terlihat hubungan untuk saling tukar menukar pengetahuan yang berdasarkan take and give, baik yang bersifat primer atau sekunder. Bersifat primer, dimana masing-masing individu dapat terlibat dan bertemu langsung. Salah satu bentuk dan tempat untuk interaksi sosial primer adalah ruang publik yang alami, dimana warga dapat saling bertemu tanpa membedakan status sosial dan perbedaan yang lainnya. Berbeda bila kita hidup di kota dengan klasifikasi ketiga, maka secara perlahan namun pasti, kita akan menciptakan ruang publik buatan’ yang tersebar di mall, restoran maupun café. Kita pun harus ekstra hati-hati dalam berkendaraan karena banyak anak-anak yang ’terpaksa’ bermain di sekitar jalan raya akibat tidak memiliki lapangan bermain.

Semua tentu paham dan yakin bahwa fitrah setiap manusia mendambakan sebuah kehidupan yang lebih baik. Bukan sekedar dapat hidup layak secara ekonomi, namun juga mendambakan kehidupan yang sehat secara psikologis, yakni manusia yang saling peduli, saling berempati, berprestasi dan saling bahu membahu dalam membangun peradaban yang lebih baik ditengah ritme kehidupan kota yang semakin rentan untuk memicu stress dan berbagai penyakit fisik maupun mental. Maka, selagi masalah kota ini hanya diserahkan mentah-mentah pada Kepala daerah dan para pemilik modal atau investor, maka jangan menyesal bila kita akan bertemu dalam kondisi menjadi warga kota dengan klasifikasi kedua atau ketiga. Maka tidak ada pilihan bagi warga kota untuk merebut kembali Bandar Lampung sebagai kota ke empat untuk mengembalikan keseimbangan fungsi ruang publik. Bencana banjir yang terjadi setiap musim hujan, beralihnya fungsi perbukitan dan hilangnya RTH serta kemacetan lalulintas yang semakin parah sudah cukup menjadi bukti menurunnya kualitas permukiman di wilayah kota Bandar Lampung.

Adalah menjadi kewajiban Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bandar Lampung untuk secara sungguh-sungguh memenuhi hak rakyat untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan manusiawi. Bencana banjir dan tanah longsor serta pengelolaan sampah perkotaan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan 5 tahun kedepan. Hentikan dulu rencana Pemerintah Bandar Lampung untuk memberi hibah kepada pihak-pihak yang bukan menjadi kewajibannya, seperti hibah membangun Kantor Kejati Lampung. Selain kondisi keuangan Pemkot Bandar Lampung yang masih mengalami devisit riil dan hutang ratusan miliar, Untuk membangun Kantor Kejati merupakan tanggungjawab Kejaksaan Agung, dan diyakini lembaga ini memiliki anggaran yang super jumbo sehingga tidak perlu harus dibantu. Akan lebih baik jika dana hibah sebesar Rp. 60 miliar tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih prioritas dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Namun masyarakat kota Bandar Lampung wajib bersyukur dengan dibangunnya berbagai fasilitas publik di area masjid raya Al-Bakrie Lampung, seperti RTH, area bermain anak (playground), perpustakaan untuk meningkatkan pengetahuan dan minat baca masyarakat serta fasilitas lainnya. Berbagai fasilitas tersebut paling tidak dapat mengurangi khayalan dan mimpi-mimpi yang belum terwujud. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *