Oknum Kepala SMAN 3 BUKIT BATU Diduga Menyimpangkan Dana Bos Tahun 2025 ‎

Uncategorized22 Dilihat

MediaKabarNusantara.Com – Bengkalis – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 3 BUKIT BATU tahun 2025 sebesar RP 536.416.701 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMAN 3 BUKIT BATU, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen selama 1 Tahun adalah:

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp Rp 268.500.000

‎a. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.830.000

‎b. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 6.930.000

‎c. pembayaran honor Rp 104.000.000

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 267.916.701

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 53.972.000

‎b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 19.974.000

‎c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 85.758.000

‎b. pembayaran honor Rp 20.800.000

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMAN 3 BUKIT BATU, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 1 Mei 2026, Kepala SMAN 3 BUKIT BATU membalas pesan. “Waalaikumsalam wr wb

‎Sepengatahuan saya kami sudah menjalankan sesuai aturan BOS dan laporan sudah diterima oleh manajemen BOS”

‎Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan Penyimpangan Dana Bos SMAN 3 BUKIT BATU agar nantinya virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.

‎(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *