MediaKabarNusantara.Com – Bengkalis – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 3 BUKIT BATU tahun 2025 sebesar RP 536.416.701 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMAN 3 BUKIT BATU, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp Rp 268.500.000
a. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.830.000
b. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 6.930.000
c. pembayaran honor Rp 104.000.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 267.916.701
a. pengembangan perpustakaan Rp 53.972.000
b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 19.974.000
c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 85.758.000
b. pembayaran honor Rp 20.800.000
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMAN 3 BUKIT BATU, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 1 Mei 2026, Kepala SMAN 3 BUKIT BATU membalas pesan. “Waalaikumsalam wr wb
Sepengatahuan saya kami sudah menjalankan sesuai aturan BOS dan laporan sudah diterima oleh manajemen BOS”
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan Penyimpangan Dana Bos SMAN 3 BUKIT BATU agar nantinya virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.
(Tim)










