MediaKabarNusantara.Com – Kediri – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKS AHMAD YANI GURAH tahun 2025 sebesar RP 1.286.390.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMKS AHMAD YANI GURAH, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 643.195.000
a. administrasi kegiatan sekolah Rp 30.744.000
b. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 147.626.000
c. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 79.250.000
d. pembayaran honor Rp 119.000.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 643.195.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 134.056.000
b. administrasi kegiatan sekolah Rp 49.659.000
c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 176.898.000
d. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 30.000.000
e. pembayaran honor Rp 326.700.000
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKS AHMAD YANI GURAH, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 23 April 2026, Kepala SMKS AHMAD YANI GURAH Sony Prasetyo Wasono tidak membalas pesan.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah.
(Tim)











